DPRD Terima Kunjungan Kajari Kukar
Foto bersama unsur pimpinan DPRD bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar Tommy Kristanto melakukan kunjungan
kerja ke DPRD Kukar, dalam rangka silaturahmi dan berencana membuat MoU
dibidang perdata, Selasa (13/9/2022).
Kunjungan tersebut, disambut baik oleh Ketua
DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono, H
Alif Turiadi, Siswo Cahoyono, serta Ketua Fraksi DPRD, di ruang dinas Ketua
DPRD Kukar .
Kajari Kukar Tommy mengatakan, sejak
dilantiknya sebagai Kajari Kukar beberapa waktu lalu, hari ini (Selasa)
berkesempatan untuk melakukan silaturahmi ke DPRD Kukar, hal ini sudah menjadi
sewajarnya pasca dilantik untuk bersilaturahmi dengan unsur Forkopimda.
"Tentunya yang lebih penting daripada
ini, kami mencoba membangun sebuah sinergi dengan DPRD Kukar, apa yang bisa
dikerjakan bersama," kata Tommy kepada media.
Dirinya menyebutkan, pada kunjungan ini juga,
menggagas membuat MoU dibidang perdata tata usaha negara, anatar Kejari Kukar
dengan DPRD Kukar.
"Menurut catatan, ada beberapa kasus
perdata di tangani oleh Kejari Kukar, kalau ada permasalahan tidak dapat
diselesaikan, maka harus menempuh jalur perdata," ungkapnya.
Sementara itu Abdul Rasid menyampaikan terima
kasih atas kunjungan Kajari Kukar. Berharap melalui silaturahmi ini, akan
terbangun kebersamaan dalam rangka, untuk memikirkan bagaimana Kukar bisa
lebih baik.
"Tadi kita berbincang dengan Kajari,
bagaimana kedepan ada kerja sama yang kita bngun, khususnya berkaitan dengan
masalah perdata," ujar Abdul Rasid.
Kata dia, tugas pokok fungsi DPRD salah
satunya ialah membuat perda, dan juga kedepan bisa dilakukan pendampingan
berkaitan dengan masalah perdata. Kajari diminta untuk menjadi narasumber pada
kegiatan kedawanan.
"Sehingga harapan kita dalam menjalankan
tugas di DPRD ini, memiliki kekuatan hukum yang memang itu sesuai dengan
ketentuan yang ada, dan tidak menyimpang dari aturan yang ada," pungkasnya.(*riz/adv)