DPRD Terima Kunjungan Kajari Kukar

img

Foto bersama unsur pimpinan DPRD bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kukar.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar Tommy Kristanto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kukar, dalam rangka silaturahmi dan berencana membuat MoU dibidang perdata, Selasa (13/9/2022).

Kunjungan tersebut, disambut baik oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono, H Alif Turiadi, Siswo Cahoyono, serta Ketua Fraksi DPRD, di ruang dinas Ketua DPRD Kukar .

Kajari Kukar Tommy mengatakan, sejak dilantiknya sebagai Kajari Kukar beberapa waktu lalu, hari ini (Selasa) berkesempatan untuk melakukan silaturahmi ke DPRD Kukar, hal ini sudah menjadi sewajarnya pasca dilantik untuk bersilaturahmi dengan unsur Forkopimda.

"Tentunya yang lebih penting daripada ini, kami mencoba membangun sebuah sinergi dengan DPRD Kukar, apa yang bisa dikerjakan bersama," kata Tommy kepada media.

Dirinya menyebutkan, pada kunjungan ini juga, menggagas membuat MoU dibidang perdata tata usaha negara, anatar Kejari Kukar dengan DPRD Kukar.

"Menurut catatan, ada beberapa kasus perdata di tangani oleh Kejari Kukar, kalau ada permasalahan tidak dapat diselesaikan, maka harus menempuh jalur perdata," ungkapnya.

Sementara itu Abdul Rasid menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kajari Kukar. Berharap melalui silaturahmi ini, akan terbangun kebersamaan dalam rangka,  untuk memikirkan bagaimana Kukar bisa lebih baik.

"Tadi kita berbincang dengan Kajari, bagaimana kedepan ada kerja sama yang kita bngun, khususnya berkaitan dengan masalah perdata," ujar Abdul Rasid.

Kata dia, tugas pokok fungsi DPRD salah satunya ialah membuat perda, dan juga kedepan bisa dilakukan pendampingan berkaitan dengan masalah perdata. Kajari diminta untuk menjadi narasumber pada kegiatan kedawanan.

"Sehingga harapan kita dalam menjalankan tugas di DPRD ini, memiliki kekuatan hukum yang memang itu sesuai dengan ketentuan yang ada, dan tidak menyimpang dari aturan yang ada," pungkasnya.(*riz/adv)